Langsung ke konten utama

Perkumpulan Peneliti Pendidikan dan Pengembangan Anak Resmi Diluncurkan

 

Organisasi yang diinisiasi oleh dosen Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Jakarta (FAI UMJ) Dr. Suharsiwi, M.Ag, yang aktif meneliti terkait Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Perkumpulan Peneliti Pendidikan dan Pengembangan Anak (PP2A) resmi diluncurkan pada Minggu (08/10/2023).


Baca juga : UMJ Akan Buka Pusat Terapi ABK di Depok


PP2A merupakan lembaga profesi, berisi beberapa pengurus dari para dosen dan peneliti yang konsen dengan anak. Program yang akan digalakan oleh PP2A seputar kolaborasi penelitian, seminar, jurnal, konsultasi dan konseling yang ditujukan bagi orang tua dan anak.


Selain Suharsiwi sebagai Direktur PP2A, dosen UMJ lainnya tercatat masuk dalam struktur organisasi yaitu Dr. Ati Kusumawati, M.Si., Psikolog., sebagai Bidang Pendidikan dan Konseling. Peluncuran PP2NA digelar dengan webinar bertajuk Pemenuhan Hak Anak Berkebutuhan Khusus dalam Keluarga Tinjauan Psikologi, Pendidikan, Hukum, dan Anak.


Webinar menghadirkan sederet narasumber yaitu Dr. Suharsiwi, M.Pd. dan Dr. Fal. Arovah Windiani, SH., MH. (Universitas Muhammadiyah Jakarta), Dr. Weny Savitry S Pandia, M.Si., Psikolog (Universitas Atma Jaya), serta Dr. Hani Sholihah, M.Ag (Ketua LP2MI INU Tasikmalaya).


Seluruh narasumber meyakini bahwa ABK memerlukan tindakan tepat yang berawal dari keluarga. Sebagaimana yang disampaikan oleh Dr. Weny Savitri S Pandia, M.Si., Psikolog., bahwa ketahanan keluarga diperlukan karena apabila tidak mendapatkan tindakan tepat oleh keluarga, maka anak akan lebih mengalami kesulitan.


Dalam hal ini Dr. Hani Sholihah, M.Ag., dan Dr. Fal. Arovan Windiani, MH., menjabarkan hak-hak anak dari pandangan hukum negara dan hukum keluarga Islam. Anak berkebutuhan khusus memiliki hak sebagaimana hak anak pada umumnya yang tertuang dalam Al-Qur’an dan UUD 1945.


Hal ini diterangkan oleh para narasumber berdasarkan hukum yang berlaku baik secara lembaga negara maupun agama. Dr. Fal Arovah Windiani, MH., menegaskan bahwa hak anak termasuk anak berkebutuhan khusus wajib dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, negara, pemerintah dan pemerintah daerah.


“Hak anak adalah hak asasi paling penting maka harus diakui dan dilindungi oleh hukum. Misalnya saja, pendidikan anak berkebutuhan khusus masih mahal dan tidak terjangkau. Seharusnya ditanggung oleh pemerintah. Mendapat pendidikan adalah hak anak,” ungkap Arovah.


Hambatan lainnya bagi ABK adalah ketika menghadapi dunia kerja. Menurut Suharsiwi semestinya setiap dunia usaha menyediakan lapangan kerja untuk anak berkebutuhan khusus. “Namun ternyata secara umum lapangan kerja untuk orang di luar ABK juga sulit, terlebih untuk ABK,” ungkapnya.


Ketua Pembina PP2A Prof. Akhsanul In’am, Ph.D., melalui video conference mengungkapkan rasa senang karena pegiat ABK khususnya dari PP2A melakukan kajian-kajian yang lebih fokus. “Semoga ini terus dilakukan dan peluncuran PP2A akan memberikan manfaat,” ungkapnya.


Akhsanul membagikan beberapa kisah ABK yang sukses sebagai contoh.”Ini menunjukkan bahwa pendidikan dan perkembangan anak harus dicermati dan dikawal agar perkembangan anak sesuai dengan yang diharapkan,” katanya.


Lebih lanjut, ia berharap agar setiap kajian, diskusi dan penelitian yang dilakukan dapat menghasilkan luaran berupa artikel dan buku referensi. Peluncuran dan webinar yang dihadiri oleh akademisi, praktisi dan pegiat pendidikan ABK ini berjalan sangat interaktif. Peserta maupun narasumber saling membagikan pengalaman melakukan penanganan terhadap ABK dan memberikan saran.


Editor : Dian Fauzalia



Komentar

Postingan populer dari blog ini

UMJ Gandeng Monash University Gelar Diskusi Akademik

  Lecture Faculty of Education Monash University, Anne Keary, Ph.D., dalam acara diskusi akademik FIP UMJ, di Auditorium FIP, Kamis, (07/09/2023). (UMJ) menggelar diskusi akademik dengan tema  The Power of Play: English For Young Learnes.  Acara ini merupakan bentuk kerja sama antara UMJ dengan  Faculty of Education  Monash University Australia , yang dilaksanakan di Auditorium  Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) UMJ , Kamis, (07/09/2023). Baca Juga :   Prodi Ilmu Politik Gelar Diskusi Bersama Komunitas Charlotte Mason Lecture Faculty of Education  Monash University, Anne Keary, Ph.D., sebagai  keynote speaker  menjelaskan sebanyak 21% rakyat Australia menggunakan bahasa yang berbeda-beda untuk berkomunikasi sesuai dengan lingkungan sekitar. Australia terdiri dari tiga budaya berbeda. Pada penelitiannya, Keary memaparkan bagaimana warga Australia mengajarkan komunikasi kepada anak-anak, salah satunya dengan cara bermain. Bermain menjadi ajan...

Yuk ! Kenalan dengan Sivitas Akademika Kampus

  Perguruan tinggi tentu berbeda dengan sekolah. Begitu juga dengan struktur kepemimpinan yang ada di dalamnya. Pada universitas tidak ada lagi sebutan guru, kepala sekolah, maupun wakil kepala sekolah. Agar tidak salah sebut, yuk kenali beberapa sebutan untuk pimpinan yang ada di universitas. Rektor Rektor merupakan pemimpin tertinggi di suatu universitas. Tugas rektor adalah bertanggung jawab untuk memantau seluruh sistem di universitas agar berjalan lancar. Segala citra dan reputasi kampus menjadi salah satu tugas Rektor untuk menampilkan figur representatif perguruan tinggi di mata publik. Seorang Rektor harus memenuhi kualifikasi yang telah ditetapkan. Dalam hal ini,  Universitas Muhammadiyah Jakarta  (UMJ) merupakan salah satu  Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah . Maka, Rektor harus sejalan dengan visi misi Muhammadiyah dan ditetapkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Wakil Rektor Seperti pemimpin pada umumnya, Rektor juga memiliki seorang wakil yang bi...

Diskusi Internasional ILPOL FISIP UMJ Bahas Soal Tantangan Uyghur di China

  Dosen Ilmu Komunikasi FISIP UMJ, Dr. Asep Setiawan (kanan) dan Direktur Eksekutif Center for Uyghur, Mr. Abdul Hakim Idris (kiri) saat diskusi tentang uyghur di Ruang Rapat FISIP UMJ., Rabu, (25/10/2023). Program Studi Ilmu Politik  Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta  (ILPOL FISIP UMJ) menggelar forum diskusi internasional dengan tema  Uyghur Challenges in China and Beyond,  di Ruang Rapat FISIP UMJ, Rabu, (25/10/2023). Baca juga :  Langkah Menghadapi Islamophobia terhadap Uyghur di China Uyghur merupakan kelompok etnis muslim yang tersebar di China. Saat ini Uyghur tengah dihadapkan dengan tantangan di wilayah Xianjiang, Tiongkok, baik domestik maupun international yang kompleks dan beragam tentang pelanggaran hak asasi manusia dan diplomasi. Pelanggaran hak asasi manusia meliputi penganiayaan berdasarkan identitas orang uyghur yang dilarang menjalankan agama dengan bebas. Selain itu pembatasan dari berbagai aspek kehi...