Langsung ke konten utama

Konflik Rempang: Benarkah Mereka Warga Liar?

 


Rempang telah dianggap milik masyarakat adat secara utuh.


Kasus masyarakat Rempang terjadi akibat tidak adanya perlindungan hukum atas tanah yang kemudian di cap sebagai warga liar. Namun, adanya perlindungan hukum tidak menjamin konflik dapat dicegah.


Ibnu menilai persoalan tersebut terjadi karena perlindungan hukum tentang pertanahan di Indonesia belum optimal. Kasus soal konflik pertanahan dapat menjerat siapapun. Tidak hanya menjerat warga yang tidak memiliki, tetapi yang juga mempunyai sertifikat.


Kasus Rempang mengingatkan kita bahwa sistem pertahanahan kita memungkinkan kejadian serupa terulang. Hal itu ditambah bergantungnya Pemerintah dalam jenis usaha ekstratif dengan melakukan eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA) tanpa mempertimbangkan hak-hak warga negara khususnya masyarakat adat. “Ini mengakibatkan konflik horizontal antara pemerintah dan warga negara,” ucap Ibnu.


Ibnu berpendapat meningkatnya konflik agraria karena tanah merupakan kebutuhan dasar bagi kehidupan manusia. “Jika kita memiliki tanah maka otomatis akan memiliki kekuasaan, karena kita mempunyai alat produksi. Terlebih lagi, di masa mendatang ada tiga hal yang diperebutkan oleh negara-negara lain yakni tanah, pangan, dan energi,” ungkap Ibnu.


Terakhir, Ibnu menegaskan bahwa persoalan Rempang menjadi pelajaran untuk Masyarakat. Kendati, sertifikat tidak bisa menjamin, tetapi itu produk hukum yang mengikat. Masyarakat juga harus menyadari setiap aset yang dipunya harus memiliki jaminan hukumnya.


Tentunya negara juga harus mengubah pola pendekatan represif terhadap kasus konflik agraria. Negara harus memberikan jaminan perlindungan hukum kepada warga negaranya. Kalau tidak, maka akan terus terjadi pertumpahan darah atas warga negara kita sendiri.


Penulis : Fazri Maulana

Editor   : Tria Patrianti



Komentar

Postingan populer dari blog ini

UMJ Gandeng Monash University Gelar Diskusi Akademik

  Lecture Faculty of Education Monash University, Anne Keary, Ph.D., dalam acara diskusi akademik FIP UMJ, di Auditorium FIP, Kamis, (07/09/2023). (UMJ) menggelar diskusi akademik dengan tema  The Power of Play: English For Young Learnes.  Acara ini merupakan bentuk kerja sama antara UMJ dengan  Faculty of Education  Monash University Australia , yang dilaksanakan di Auditorium  Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) UMJ , Kamis, (07/09/2023). Baca Juga :   Prodi Ilmu Politik Gelar Diskusi Bersama Komunitas Charlotte Mason Lecture Faculty of Education  Monash University, Anne Keary, Ph.D., sebagai  keynote speaker  menjelaskan sebanyak 21% rakyat Australia menggunakan bahasa yang berbeda-beda untuk berkomunikasi sesuai dengan lingkungan sekitar. Australia terdiri dari tiga budaya berbeda. Pada penelitiannya, Keary memaparkan bagaimana warga Australia mengajarkan komunikasi kepada anak-anak, salah satunya dengan cara bermain. Bermain menjadi ajan...

Yuk ! Kenalan dengan Sivitas Akademika Kampus

  Perguruan tinggi tentu berbeda dengan sekolah. Begitu juga dengan struktur kepemimpinan yang ada di dalamnya. Pada universitas tidak ada lagi sebutan guru, kepala sekolah, maupun wakil kepala sekolah. Agar tidak salah sebut, yuk kenali beberapa sebutan untuk pimpinan yang ada di universitas. Rektor Rektor merupakan pemimpin tertinggi di suatu universitas. Tugas rektor adalah bertanggung jawab untuk memantau seluruh sistem di universitas agar berjalan lancar. Segala citra dan reputasi kampus menjadi salah satu tugas Rektor untuk menampilkan figur representatif perguruan tinggi di mata publik. Seorang Rektor harus memenuhi kualifikasi yang telah ditetapkan. Dalam hal ini,  Universitas Muhammadiyah Jakarta  (UMJ) merupakan salah satu  Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah . Maka, Rektor harus sejalan dengan visi misi Muhammadiyah dan ditetapkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Wakil Rektor Seperti pemimpin pada umumnya, Rektor juga memiliki seorang wakil yang bi...

Diskusi Internasional ILPOL FISIP UMJ Bahas Soal Tantangan Uyghur di China

  Dosen Ilmu Komunikasi FISIP UMJ, Dr. Asep Setiawan (kanan) dan Direktur Eksekutif Center for Uyghur, Mr. Abdul Hakim Idris (kiri) saat diskusi tentang uyghur di Ruang Rapat FISIP UMJ., Rabu, (25/10/2023). Program Studi Ilmu Politik  Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta  (ILPOL FISIP UMJ) menggelar forum diskusi internasional dengan tema  Uyghur Challenges in China and Beyond,  di Ruang Rapat FISIP UMJ, Rabu, (25/10/2023). Baca juga :  Langkah Menghadapi Islamophobia terhadap Uyghur di China Uyghur merupakan kelompok etnis muslim yang tersebar di China. Saat ini Uyghur tengah dihadapkan dengan tantangan di wilayah Xianjiang, Tiongkok, baik domestik maupun international yang kompleks dan beragam tentang pelanggaran hak asasi manusia dan diplomasi. Pelanggaran hak asasi manusia meliputi penganiayaan berdasarkan identitas orang uyghur yang dilarang menjalankan agama dengan bebas. Selain itu pembatasan dari berbagai aspek kehi...