Langsung ke konten utama

Larangan Berburuk Sangka Kepada Orang Lain

 

Kajian Rutin Jumat LPPAIK UMJ yang diikuti oleh tenaga pendidik UMJ, Jum’at, (15/09/2023) di Masjid At-Taqwa UMJ.

Apabila datang orang yang fasik (orang yang suka berbuat dosa) membawa suatu berita, maka berhati-hatilah dan teliti dengan kebenaran berita yang disampaikan, karena fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan. Hal ini disampaikan oleh Ketua Lembaga Pengkajian dan Penerapan Al-Islam Kemuhammadiyahan Universitas Muhammadiyah Jakarta (LPPAIK UMJ), Drs. Fakhrurazi, MA., saat memimpin kajian rutin jumat, (15/09/2023) di Masjid At-Taqwa UMJ.

Baca juga : Kekuatan Iman dan Taqwa untuk Dunia Akhirat

Dalam kesempatan ini, ketua LPPAIK UMJ mentadaburi Al-Qur’an surat Al-Hujurat ayat 1-10 yang diawali dengan membaca surah Al-Hujurat Bersama. Al-Qur’an yang kita pahami adalah memahami Al-Qur’an itu sendiri. Al-Qur’an dapat dipahami dengan akal atau dengan ilmu pengetahuan, sehingga makna dari Al-Qur’an itu sendiri dapat kita pahami.

Surat Al-Hujurat adalah surat yang menjelaskan tentang kabar-kabar nabi. “Orang beriman dilarang untuk mendahului Allah dan Rasulnya,” ujar Fakhrurazi.  Mendahului yang dimaksud adalah melalui perbuatan dan perkataan. Seperti makna yang terkandung pada surah Al-Hujurah ayat 1, bahwa sesungguhnya Allah maha mengetahui semua perkataan maupun perbuatan umatnya.

Melanjutkan makna Al-Hujurat ayat 3, Fakhrurazi mengatakan orang yang merendahkan suaranya dihadapan Allah dan Rasulnya, akan mendapatkan ampunan dari Allah SWT. Hal itu selaras dengan kehidupan saat ini, dimana seorang tidak boleh berbicara dengan nada tinggi kepada guru.

“Bahkan ketika berdoa tidak boleh meninggikan suara, Rasulullah SAW melarang umatnya berdoa dengan memaksa Allah. Kalau berdoa tidak sopan tentu tidak akan baik, termasuk orang yang meninggikan suaranya,” tambah Fakhrurazi.

Kajian jumat ini merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan oleh LPPAIK UMJ dan diikuti oleh tenaga pendidik UMJ. Kegiatan ini dilaksanakan untuk saling berbagi ilmu dengan mentadaburi ayat-ayat Al-Qur’an sebagai bahan kajian.

Editor : Budiman

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mahasiswa Prodi Ilkom UMJ Juara Favorit Duta Mahasiswa Anti Kekerasan 2023

  Dzaki Furqon (tengah), Mahasiswa Prodi Ilkom UMJ bersama Muara Wahyu Larasati (kedua dari kiri) Mahasiswa Universitas Yarsi saat menerima piagam Juara Favorit Duta Mahasiswa Anti Kekerasan DKI Jakarta tahun 2023 di Ruang Ballroom Luxury Inn Arion Hotel, Selasa (24/10/23). Dzaky Furqon, mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Muhammadiyah Jakarta (FISIP UMJ), terpilih menjadi juara favorit dalam Grand Final Pemilihan Duta Mahasiswa Anti Kekerasan 2023 pada Selasa (24/10/2023). Baca juga : Mahasiswa Ilkom UMJ Raih Juara 2 Lomba Podcast Tingkat Nasional Dalam acara yang digelar di Luxury Inn Arion Hotel, Jakarta, Dzaky bersaing dengan 33 finalis lainnya yang berasal dari 18 Perguruan Tinggi di DKI Jakarta. Pada babak ini juri memilih 12 finalis terbaik untuk melaju ke babak grand final hingga akhirnya terpilih Juara 1, 2, 3, dan Juara Favorit. “Saya berterimakasih kepada UMJ yang telah mendukung saya dalam ajang pemil...

Diskusi Internasional ILPOL FISIP UMJ Bahas Soal Tantangan Uyghur di China

  Dosen Ilmu Komunikasi FISIP UMJ, Dr. Asep Setiawan (kanan) dan Direktur Eksekutif Center for Uyghur, Mr. Abdul Hakim Idris (kiri) saat diskusi tentang uyghur di Ruang Rapat FISIP UMJ., Rabu, (25/10/2023). Program Studi Ilmu Politik  Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta  (ILPOL FISIP UMJ) menggelar forum diskusi internasional dengan tema  Uyghur Challenges in China and Beyond,  di Ruang Rapat FISIP UMJ, Rabu, (25/10/2023). Baca juga :  Langkah Menghadapi Islamophobia terhadap Uyghur di China Uyghur merupakan kelompok etnis muslim yang tersebar di China. Saat ini Uyghur tengah dihadapkan dengan tantangan di wilayah Xianjiang, Tiongkok, baik domestik maupun international yang kompleks dan beragam tentang pelanggaran hak asasi manusia dan diplomasi. Pelanggaran hak asasi manusia meliputi penganiayaan berdasarkan identitas orang uyghur yang dilarang menjalankan agama dengan bebas. Selain itu pembatasan dari berbagai aspek kehi...

Mahasiswa FKM UMJ Belajar Budidaya Magot

Mahasiswa SEMESTA FKM UMJ Belajar Budidaya Magot di Bank Sampah Cluster Serua Indah, Tangerang Selatan, Sabtu (26/08/2023). Mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Semi Otonom  SEMESTA  FKM  UMJ  (Seruan Mahasiswa Peduli Kesehatan  Fakultas Kesehatan Masyarakat   Universitas Muhammadiyah Jakarta ) belajar budidaya magot di Bank Sampah Cluster Serua Indah, Sabtu (26/08/2023). Kegiatan yang bertujuan meningkatkan pengetahuan mahasiswa tentang budidaya magot ini, merupakan bagian dari rangkaian  Field Trip  yang diinisiasi Project Grup Penyehatan dan Penyelamatan Lingkungan SEMESTA FKM UMJ. Baca juga :  ERDAMS FKM Berikan Pelatihan Pertolongan Pertama Pada Siswa SMA Al-Syukro Universal Didampingi oleh penggerak Bank Sampah Cluster Serua Indah, mahasiswa berkeliling ke rumah warga untuk mengambil sampah yang telah dipilah menjadi sampah organik dan anorganik, kemudian ditimbang dan dilakukan pencatatan. Selanjutnya, mahasiswa memperoleh edukasi te...