Langsung ke konten utama

Mengenal Jabatan Guru Besar

 


Pada periode pertengahan tahun 2023, Universitas Muhammadiyah Jakarta mengalami peningkatan yang signifikan dalam jumlah Guru Besar. Pada bulan Juni, dua Guru Besar termuda di Indonesia dalam bidang ilmu gizi Kesehatan masyarakat dan bidang ilmu hukum , Prof. Dr. Tria Astika EP, M.KM., dan Prof. Ibnu Sina Chandranegara, SH., MH., menerima SK Guru Besar.

Di bulan berikutnya, UMJ melahirkan kembali tiga Guru Besar baru, yaitu Rektor UMJ, Prof. Dr. Ma’mun Murod, M.Si., dalam bidang Ilmu Politik Islam, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Prof. Dr. Evi Satispi, M.Si., dalam bidang Ilmu Administrasi Publik, Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan, Prof. Dr. Iswan, M.Si., dalam bidang Administrasi Manajemen Pendidikan, dan terakhir Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat, Prof. Dr. Andriyani, M.Kes., dalam bidang Ilmu Pendidikan Islam.

Mendapat gelar Guru Besar tentu bukan hal yang mudah. Guru besar merupakan jabatan akademik tertinggi yang diraih melalui beberapa tahap. Sebelum memutuskan menjadi seorang Guru Besar, seorang dosen harus lulus Strata 3 dan mendapat gelar Doktor.

Beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk meraih gelar Guru Besar di antaranya syarat umum yaitu seorang dosen harus menjadi peserta sertifikasi dosen yang telah diakui negara dengan sertifikat dan nomer registrasi.

Kedua yaitu syarat khusus yang mengharuskan seorang dosen untuk menjadi penulis pertama suatu jurnal yang sudah bereputasi internasional. Ketiga, syarat tambahan di mana seorang dosen dapat memilih salah satu di antara hal berikut yaitu menjadi pembimbing utama mahasiswa S3, menjadi penguji untuk minimal tiga mahasiswa S3, atau mendapat hibah kompetitif sebagai reviewer jurnal internasional.

Adanya proses yang panjang diharapkan dapat menjamin kualitas guru besar. Setelah melakukan usulan Guru Besar, diperlukan waktu satu hingga tiga bulan sampai usulan tersebut diterima.

Aturan tentang Guru Besar tercantum dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 Pasal 1 ayat 3 yang berbunyi: Guru besar atau profesor yang selanjutnya disebut profesor adalah jabatan fungsional tertinggi bagi dosen yang masih mengajar di lingkungan satuan pendidikan tinggi.

Pencapaian Guru Besar adalah tingkat tertinggi dalam jenjang jabatan akademik. Guru Besar ditetapkan melalui proses panjang sesuai regulasi, seleksi, dan tentunya penilaian yang kredibel oleh Kemendikbudristek.

lahirnya Guru Besar dapat menandakan bahwa proses keilmuan yang ada di suatu universitas berjalan dengan baik sehingga dapat menghasilkan Guru Besar-guru besar baru dalam bidang keilmuan tertentu.

Lahirnya Guru Besar dalam keilmuan tertentu dapat menambah gagasan baru di lingkungan masyarakat. Guru Besar bertanggung jawab untuk menjaga kredibilitas keilmuannya. Selain produktif dalam melakukan penelitian, Guru Besar juga harus menyebar luaskan gagasan keilmuannya untuk memecahkan permasalahan di masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan jumlah Guru Besar sangat penting untuk meningkatkan khasanah dunia pendidikan.

Pada pengusulan jabatan Guru Besar, terdapat dua pilihan yaitu Guru Besar dengan angka kredit 850 dan Guru Besar dengan angka kredit 1050. Perlu diketahui, angka kredit merupakan usulan dari pihak universitas, sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang bahwa penyetaraan kepangkatan dosen berdasarkan angka kredit yang dicapai dalam setiap bidang jabatan. Guru Besar dengan angka kredit 850 bisa mencapai golongan 4D. Sedangkan Guru Besar dengan angka kredit 1050 bisa mencapai golongan 4E.

Menjadi Guru Besar tentu bukan perkara yang mudah. Seorang Guru Besar harus mampu membuktikan keilmuannya dalam setiap penelitian, dan bertanggung jawab penuh atas ilmu yang telah disebarkannya. Namun hadirnya Guru Besar juga menambah angin segar untuk dunia Pendidikan Indonesia agar semakin maju dan berkualitas.

Penulis : Mutiara H.S
Editor : Tria Patrianti


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Diskusi Internasional ILPOL FISIP UMJ Bahas Soal Tantangan Uyghur di China

  Dosen Ilmu Komunikasi FISIP UMJ, Dr. Asep Setiawan (kanan) dan Direktur Eksekutif Center for Uyghur, Mr. Abdul Hakim Idris (kiri) saat diskusi tentang uyghur di Ruang Rapat FISIP UMJ., Rabu, (25/10/2023). Program Studi Ilmu Politik  Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta  (ILPOL FISIP UMJ) menggelar forum diskusi internasional dengan tema  Uyghur Challenges in China and Beyond,  di Ruang Rapat FISIP UMJ, Rabu, (25/10/2023). Baca juga :  Langkah Menghadapi Islamophobia terhadap Uyghur di China Uyghur merupakan kelompok etnis muslim yang tersebar di China. Saat ini Uyghur tengah dihadapkan dengan tantangan di wilayah Xianjiang, Tiongkok, baik domestik maupun international yang kompleks dan beragam tentang pelanggaran hak asasi manusia dan diplomasi. Pelanggaran hak asasi manusia meliputi penganiayaan berdasarkan identitas orang uyghur yang dilarang menjalankan agama dengan bebas. Selain itu pembatasan dari berbagai aspek kehi...

Mahasiswa FTAN UMJ Melaju Final KEJURNAS Yamaha di Mandalika

eza Firdaus seusai babak Kualifikasi Kejuaraan Nasional Yamaha Sunday 2023, di Sirkuit Mandalika, NTB, 19-20 Agustus 2023. Reza Firdaus, mahasiswa  Fakultas Pertanian   Universitas Muhammadiyah Jakarta  (FTAN  UMJ ) sukses melaju ke Seri Final KEJURNAS (Kejuaraan Nasional) Yamaha Sunday 2023. Reza berhasil mengumpulkan sebanyak 35 poin atas kemenangannya di babak kualifikasi yang digelar di Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat, 19-20 Agustus 2023. Baca juga :  Mahasiswa FTAN UMJ Sabet Juara Umum KEJURNAS di Sentu l Mahasiswa Program Studi Agroteknologi ini berhasil mengumpulkan 35 poin dari pertarungan sengit di babak kualifikasi. Reza berada podium 3 pada  rac e  pertama, kemudian pada  race  kedua lebih baik lagi di podium 2. Reza mewakili DKI Jakarta bertarung dengan 14 pembalap lainnya yang berasal dari Bali, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB, dan NTT. Setelah babak kualifikasi, Reza akan kembali mengaspal di Seri Final p...

FKK UMJ Gelar Kuliah Umum Pendidikan Interprofesi

  kiri ke kanan, Guru Besar FK UI Prof. Dr. dr. Abdul Razak Thaha, M.Sc, Sp.GK., Guru Besar Bidang Ilmu Kebidanan Unisa Yogyakarta Prof. Dr. Mufdilah, S.SiT., M.Sc., Guru Besar FK UI Prof. DR. Dr. Endang Sri Murtiningsih Basuki, MPH., dan dosen Prodi Kedokteran FKK UMJ dr. Gladys Dwiani Tinovella Tubarad, M.Pd.Ked saat sesi diskusi dalam Kuliah Umum Pendidikan Interprofesi di Aula Dr. Syafri Guricci FKK UMJ, Rabu, (18/10/2023). Fakultas Kedokteran dan Kesehatan Universitas Muhammadiyah Jakarta (FKK UMJ) menggelar kuliah umum pendidikan interprofesi yang diikuti oleh mahasiswa FKK UMJ dari berbagai lintas prodi di Aula Dr. Syafri Guricci FKK UMJ, secara hybrid, Rabu, (18/10/2023). Baca juga : FKK UMJ Angkat Isu Stroke dalam Seminar Internasional Mengusung tema “Komunikasi dalam Pendidikan Interprofesional”, kuliah umum ini merupakan salah satu bentuk penerapan pendidikan Interprofesional di FKK UMJ sebagai istrategi untuk meningkatkan koordinasi antara pemberi pelayan...